A. Rumusan dasar Negara yang diajukan oleh Muhammad Yamin yang diajukan secara lisan pada tanggal 29 Mei 1945.
- Peri kebangsaan
- Peri kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri kerakyatan
- Kesejahteraan rakyat
B. Rumusan dasar Negara yang diajukan oleh Mr. Soepomo tanggal 31 Mei 1945.
- Persatuan Indonesia
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kerakyatan yang berdasarkan permusyawaratan perwakilan
- Pemerataan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
- Kemakmuran Indonesia dalam ikatan Asia Timur Raya
C. Rumusan dasar Negara yang diajukan oleh Muh. Yamin yang diajukan secara tertulis !
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan Persatuan Indonesia
- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
D. Rumusan dasar Negara yang diajukan oleh Ir. Soekarno !
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau peri kemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan yang berkebudayaan
E. Rumusan Versi Piagam Djakarta, 22-6-1945
- Ketoehanan, dengan kewadjiban mendjalankan sjari'at Islam bagi pemeloek2-nja*
- Kemanoesiaan jang adil dan beradab
- Persatoean Indonesia
- Kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat, kebidjaksanaan dalam permoesjarawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seloeroeh Rakjat Indonesia.
Panitia Sembilan dalam Piagam Djakarta:
- Ir. Soekarno
- Mohammad Hatta
- Sir A.A. Maramis
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- Abdul Kahar Muzakir
- H. Agus Salim
- Sir Achmad Subardjo
- Wahid Hasyim
- Sir Muhammad Yamin.
Sebelumnya, pada tanggal 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945. Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas delapan (8) orang, yaitu:
- Ir. Soekarno,
- Ki Bagus Hadikusumo,
- K.H. Wachid Hasjim,
- Mr. Muh. Yamin,
- M. Sutardjo Kartohadikusumo,
- Mr. A.A. Maramis,
- R. Otto Iskandar Dinata,
- Drs. Muh. Hatta